Imbauan menyalakan lampu motor selain pada malam hari yang sudah tertuang dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009, harus banyak disosialisasikan. Menyalakan lampu akan membuat pengendara dan pengendara lain secara psikologis lebih berhati-hati. Itu adalah alasan mengapa undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 diberlakukan. Read the rest of this entry »
Filed under: Cars, Motorcycles, lampu, Motor, siang hari, undang undang 22 2009
Recent Comments